Magelang - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polresta Magelang bersama KPU Kabupaten Magelang dan sejumlah instansi terkait menggelar apel pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kantor KPU Kabupaten Magelang, Minggu (24/11/2024). Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan ketertiban dan keamanan menjelang hari pencoblosan yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Apel yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofiq ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kapolresta Magelang yang diwakili oleh Kabagops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto, Pj Kasdim 0705/Magelang diwakili Pabung Kapten Inf Rizki Sudarmanto, serta perwakilan dari Kesbangpol, Satpol PP, Dishub, KPU, dan Bawaslu Kabupaten Magelang.
Baca juga:
Babinsa Pakis Hadiri Nyadran Gunung Balak
|
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofiq, menegaskan bahwa pembersihan APK merupakan bagian dari tahapan Pilkada yang wajib dilaksanakan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13. APK yang dibersihkan mencakup fasilitas yang disediakan oleh KPU serta APK tambahan dari pasangan calon yang harus diturunkan tiga hari sebelum hari pemungutan suara.
“Pembersihan APK ini penting untuk menciptakan suasana yang bersih, tertib, dan damai menjelang hari H. Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh pihak yang telah menjaga situasi tetap aman dan kondusif, ” ujar Ahmad Rofiq.
Kompol Eko Mardiyanto, Kabagops Polresta Magelang, menyampaikan bahwa pembersihan APK akan dilakukan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari personel Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, dan KPU, yang akan dibantu oleh anggota Polsek dan Koramil di tingkat desa.
“Kami pastikan pembersihan APK ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan menjaga keamanan selama masa tenang, ” ujar Kompol Eko Mardiyanto.
Dengan pembersihan APK yang tertib dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Magelang dapat berjalan lancar, aman, dan damai, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk menjalankan hak suaranya.
(Humas Polresta Magelang)